Solo -
Ada berbagai cara untuk menangani anggota keluarga yang
mengalami gangguan jiwa. Di daerah pedesaan, biasanya sehari-harinya
penderita diisolasi oleh keluarganya dengan cara diikat atau dipasung.
Di Wonogiri, Pemkab setempat mendata tidak kurang dari 41 warganya yang
hidup terpasung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Wonogiri, Widodo mengatakan dari pendataan yang dilakukan hingga saat
ini masih terdapat tidak kurang dari 41 warga Wonogiri dipasung oleh
keluarganya karena mengalami gangguan jiwa. Jumlah penderita yang
dipasung itu tersebar di 12 kecamatan di kabupaten gaplek tersebut.
"Rata-rata
keluarga beralasan pemasungan itu dilakukan karena khawatir penderita
kelainan jiwa itu bakal mengamuk atau mencederai orang lain jika
dibiarkan hidup bebas," ujar Widodo, Selasa (10/1/2012).
Widodo
memaparkan jumlah 41 yang didapat oleh Dinkes Kabupaten Wonogiri
tersebut dimungkinkan belum angka final, karena dimungkinkan masih ada
warga yang enggan atau malu melaporkan keluarganya yang mengalami
gangguan jiwa.
Dia menghimbau warga yang masih 'menyembunyikan'
keluarganya yang sakit jiwa agar segera dilaporkan agar segaera bisa
tindakan medis yang tepat. Hal tersebut sejalan dengan program
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuju Jawa Tengah bebas pasungan pada
akhir tahun 2012.
Untuk mewujudkan program tersebut, lanjut
Widodo, Pemkab Wonogiri akan mengaktifkan kembali Badan Penanggulangan
Kesehatan Jiwa Masyarakat (BPKJM) pada tahun 2012 ini. Dengan program
itu, diharapkan warga membawa keluarganya yang mengalami gangguan jiwa
untuk berobat. Oleh BPKJM, penderita gangguan berat akan dirujuk ke
rumah sakit jiwa.
detiknews
No comments:
Post a Comment