Friday, January 13, 2012

DPR Pertanyakan Janji Pemerintah 8,15 Juta ha Tanah Untuk Rakyat Miskin

Jakarta - Sejumlah janji terlontar dalam pidato Presiden SBY tahun 2007 soal reforma agraria nasional. Tak tanggung-tanggung pemerintah lewat BPN konon akan meredistribusikan 8,15 juta hektar tanah kepada kelompok rakyat desa dan petani termiskin.

Namun apa kabarnya janji itu?


"Hingga hari ini kami di DPR RI tidak pernah mendapatkan bagaimana cerita dan ujung dari 8,15 juta hektar yang konon akan dibagi-bagikan secara gratis dengan sertifikat gratis kepada rakyat termiskin di pedesaan. Padahal sudah seharusnya BPN menjaga apa yang sudah dipidatokan oleh presiden, apalagi saat itu dilakukan pada ulang tahun BPN," tutur Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam sebuah acara diskusi di Galeri Cafe, TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2012).

Priyo lalu membeberkan pembagian tanah, air, dan laut ke berbagai macam pihak. Mulai dari perusahaan swasta, pemerintah, sampai rakyat.

"Ada 35 juta hektar lebih kawasan hutan yang telah diberikan kepada perusahaan pemegang penguasaan hutan HPH, ada 17 juta hektar lebih diberikan kepada 248 perusahaan di UPPHHH, ada 15 juta hektar lebih untuk hak guna usaha, ada 8,8 juta hektar lebih untuk HTI," katanya.

"35 persen dari daratan yang kita punya di NKRI ini dikuasai oleh 1.194 pemegang kuasa tambang termasuk Freeport. Sementara itu pulau jawa, perhutani sudah menguasai 1,8 juta hektar dan diperkirakan hampir 70 persen aset nasional kita sekarang ini dikuasai hanya oleh 0,02 persen penduduk kaya raya, dan lebih 50 persen dari aset itu adalah tanah tanah hak pertanian," lanjutnya.

Priyo meminta isu reforma agraria tidak boleh dijadikan pidato politik dan seremonial belaka. Reforma agraria, menurut Priyo, harus bisa dijadikan grand design dalam pembangunan.

1 comment: