Jakarta -
Sejumlah janji terlontar dalam pidato Presiden SBY tahun
2007 soal reforma agraria nasional. Tak tanggung-tanggung pemerintah
lewat BPN konon akan meredistribusikan 8,15 juta hektar tanah kepada
kelompok rakyat desa dan petani termiskin.
Namun apa kabarnya janji itu?
"Hingga
hari ini kami di DPR RI tidak pernah mendapatkan bagaimana cerita dan
ujung dari 8,15 juta hektar yang konon akan dibagi-bagikan secara gratis
dengan sertifikat gratis kepada rakyat termiskin di pedesaan. Padahal
sudah seharusnya BPN menjaga apa yang sudah dipidatokan oleh presiden,
apalagi saat itu dilakukan pada ulang tahun BPN," tutur Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso dalam sebuah acara diskusi di Galeri Cafe, TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2012).
Priyo lalu
membeberkan pembagian tanah, air, dan laut ke berbagai macam pihak.
Mulai dari perusahaan swasta, pemerintah, sampai rakyat.
"Ada 35
juta hektar lebih kawasan hutan yang telah diberikan kepada perusahaan
pemegang penguasaan hutan HPH, ada 17 juta hektar lebih diberikan kepada
248 perusahaan di UPPHHH, ada 15 juta hektar lebih untuk hak guna
usaha, ada 8,8 juta hektar lebih untuk HTI," katanya.
"35 persen
dari daratan yang kita punya di NKRI ini dikuasai oleh 1.194 pemegang
kuasa tambang termasuk Freeport. Sementara itu pulau jawa, perhutani
sudah menguasai 1,8 juta hektar dan diperkirakan hampir 70 persen aset
nasional kita sekarang ini dikuasai hanya oleh 0,02 persen penduduk kaya
raya, dan lebih 50 persen dari aset itu adalah tanah tanah hak
pertanian," lanjutnya.
Priyo meminta isu reforma agraria tidak
boleh dijadikan pidato politik dan seremonial belaka. Reforma agraria,
menurut Priyo, harus bisa dijadikan grand design dalam pembangunan.
cuma banyak bicara,,,,,,,,,,,,
ReplyDelete