Kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan seperti kasus pencurian sandal
oleh AAL, email Prita, serta nenek yang diadili karena mencuri kakao,
masih sering terjadi. Masyarakat pun diminta tidak takut melawan jika
diperlakukan tidak adil.
Tentu saja melawan bukan dengan cara
anarki, tetapi dengan mengumpulkan dukungan masyarakat serta meminta
bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang pro pada rakyat kecil.
"Jangan
takut dan jangan diam saja. Di-blow up saja melalui media massa. Jadi
kasusnya bisa dipantau terus. Keluarga korban pun bisa meminta bantuan
pada LBH setempat," ujar Direktur Imparsial, Poengky Indarti kepada
detikcom, Jumat (6/1/2011).
Poengky meminta aparat hukum pun
tidak semena-mena dalam menerapkan hukuman. Perlu dilihat juga nilai
kerugian, psikologis pelaku serta usia pelaku.
"Kalau kasusnya tidak jelas seperti yang sandal di Palu itu kan masih sumir. Kenapa harus sampai pengadilan segala," sesalnya.
Dia
melihat kasus ini sampai ke pengadilan karena dilaporkan oleh aparat
kepolisian. Ada kecenderungan, laporan dari aparat memang akan langsung
ditindaklanjuti walau kasusnya masih tidak jelas.
"Tidak bisa
seperti itu. Harus dilihat rasa keadilan. Jangan mentang-mentang yang
lapor aparat lalu kasusnya langsung diproses. Ini tidak adil. Hakim dan
jaksa terutama di daerah jangan berlaku seperti ini," tutupnya.-detik
News
No comments:
Post a Comment